Assalamu'alaikum
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir."  Ar-Ruum Ayat : 21
Allah SWT menciptakan manusia berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan sehingga bertemu dengan jodohnya. Manusia diberikan Akal, Nafsu dan Cinta agar mau bersyukur atas segala nikmatNya yang telah diberikan kepada kita. Agama mengisyaratkan jika manusia sudah dewasa, agar segera untuk menikah. Akad nikah adalah syarat ketentuan dalam Islam, terpenuhinya rukun nikah  terdiri dari adanya mempelai laki dan perempuan, adanya wali, dua  saksi, mahar dan akad nikah itu sendiri.
Rasulullah Salallahu Alaihiwasallam bersabda : “ Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kalian mampu untuk menikah,  maka bersegeralah menikah, karena sesungguhnya pernikahan itu lebih  menutup mata (dari pandangan haram) dan lebih menjaga kemaluan (dari  haram). Barang siapa yang tidak mampu maka berpuasalah, karena puasa  bisa menjadi perisai baginya. “ (H.R. Muslim) 
Akad nikah merupakan acara kunci dalam pernikahan. Pada intinya akad nikah adalah upacara keagamaan untuk pernikahan antara dua insan  manusia. Melalui akad nikah, maka hubungan antara dua insan yang saling  bersepakat untuk berumah tangga diresmikan di hadapan manusia dan Tuhan. 
Akad nikah bukan sekedar upacara seremonial, melainkan ada dua makna yang dikandung dalam akad nikah yaitu : Ibadah dan Amanah Allah SWT dan sosial biologis. Disamping itu, cinta dan kasih sayang juga perlu diwujudkan sebagai salah satu bentuk rasa syukur kepada Allah Swt. Maka berbahagialah bagi anda yang baru saja melangsungkan akad nikah dan  Semoga Allah Swt menjadikan  keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah.
Semoga bermanfaat.   ;((

No comments:
Post a Comment