Sejak dahulu kala musik sudah menjadikan "dirinya" sebagai kekuatan tersendiri, yang bisa menembus hati setiap manusia. Bahkan sebagian orang menganggap musik adalah darah yang mengalir dalam tubuhnya. Kekuatan tersebut tidak bisa dibendung, seolah-olah tidak bisa dipisahkan oleh musik. Begitu kuatnya syair atau alunan irama yang kita dengarkan, ternyata mampu membuat kita berekspresi.
Ada yang berpendapat musik adalah bagian dari hidup yang tak dapat terpisahkan. Musik memberi banyak arti dalam hidup nya. Sesuatu yang mengisi hari-harinya. Musik adalah sesuatu yang membuat mereka tersenyum dan bergoyang saat mendengarkannya. Musik adalah sesuatu yang selalu ada, menemani saat mereka sedang bahagia, atau saat sedang sedih.
Dalam Islam musik atau nyayian sampai saat ini masih kontroversial di kalangan para ulama, sebagian ada yang mengharamkannya dan sebagian memperbolehkan namun sangat terbatas. Adapun nash-nash (dalil-dalil) yang dijadikan alasan oleh mereka yang mengharamkan seni suara dan musik bukanlah dalil-dalil yang kuat. Tidak ada satu dalil pun yang berbicara secara tegas dalam hal ini.
Walaupun diperbolehkan, musik tersebut haruslah mengandung unsur manfaat untuk kehidupan manusia. Bukan musik yang melenakan manusia dari mengingat Allah SWT. Baik syair-syair yang dihasilkannya, maupun sarana yang dipergunakan. Unsur musik yang diperbolehkan disini adalah musik yang bebas dari kemaksiatan atau kemungkaran.
Sekarang kembali kepada diri kita masing-masing, bagaimana menyikapi musik dengan baik. Islam sangatlah mencintai keindahan, jadikan keindahan itu untuk kebaikan bukannya justru merusak akhlak dan moral kita khususnya generasi yang akan datang. :D
Semoga bermanfaat
No comments:
Post a Comment